Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.
Masukkan PIN.
Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
Klik link (https://ib.bri.co.id/).
Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA.
Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.
Masukkan password dan mToken.
Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayara.
Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR