Pengembalian biaya dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.
Daftar Stasiun yang melayani pengambilan biaya dapat dilihat Daftar Stasiun Pembatalan.
Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai setelah hari ke-30, menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai.
Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, maka pengambilan biaya dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.
Jika formulir pembatalan hilang, maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.
Sementara itu, ketentuan dan syarat pembatalan tiket kereta api via KAI Access adalah sebagai berikut
Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi KAI Access serta menggunakan akun KAI Access pemohon.
Pembatalan tiket melalui KAI Access dapat dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum kereta api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid serta belum dicetak sebagai boarding pass.
Jika lewat dari waktu tersebut maka pembatalan dilakukan di loket stasiun online pembatalan.
Untuk pembatalan tiket dikenakan pengembalian bea sebesar 25% dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan.
Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan.
Baca Juga: BERITA POPULER : Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu Sampai Cara Bikin Kamar Mandi Tidak Bau Pesing
Source | : | KAI.id,Kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR