Dilansir dari Depkes.org, Hernia atau turun berok adalah kondisi dimana organ dalam tubuh menonjol melalui dinding otot dan jaringan disekitarnya.
Benjolan ini biasanya muncul di antara dada dan pinggul, bahkan kerap muncul pada daerah paha dan pangkal paha atas.
Pada banyak kasus, hernia biasanya tidak mengancam nyawa, namun tidak bisa hilang dengan sendirinya, sehingga hernia perlu ditangani dengan cara operasi.
Hal ini tentu bertujuan untuk mencegah komplikasi yang bisa membahayakan seperti kematian jaringan.
Berdasarkan kondisi medis, operasi hernia termasuk salah satu jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini sebagai bentuk jaminan kesehatan bagi masyarakat, dimana setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Adapun biaya operasi hernia dengan BPJS Kesehatan sepenuhnya bisa ditanggung program JKN-KIS.
BPJS tidak hanya menanggung seluruh biaya operasi namun juga biaya perawatannya, asalkan pasien memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ketika Anda hendak menjalani operasi hernia, pastikan mengikuti prosedur sebagaimana mestinya untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
Sehingga nantinya semua biaya operasi dan berobat jalan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sebelum tahap operasi, Anda harus melakukan pemeriksaan di faskes tingkat I seperti puskesmas atau klinik.
Baca Juga: Simak Cara Agar Bisa Operasi Kista Ovarium Gratis dengan BPJS, Semua Wanita Harus Tahu
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR