Syarat Cabut Gigi dengan BPJS Gratis
1. Pencabutan Gigi Sulung (topikal, infiltrasi)
Gigi sulung atau gigi susu adalah sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada anak sebelum nantinya digantikan oleh gigi tetap pada usia dewasa.
Jika gigi tetap/permanen mulai tumbuh, maka gigi sulung perlu dicabut.
Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan gigi yang berisiko memunculkan masalah kesehatan.
Nah pencabutan gigi ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
2. Pencabutan Gigi Permanen tanpa Penyulit
Pencabutan gigi permanen adalah pencabutan pada gigi permanen yang mengalami permasalahan pada fase gigi permanen.
Sebelum dilakukan pencabutan gigi, dilakukan injeksi lokal anestesi (pembiusn) pada pasien sesuai dengan region gigi permanen yang akan dicabut.
Setelah itu dokter melakukan pemisahan gigi dengan bein dan melakukan pencabutan gigi.
Jika sudah tahu syaratnya, lalu bagaimana cara menggunakan cabut gigi dengan BPJS gratis?
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Penulis | : | Laksmi Pradipta Amaranggana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR