Karenanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), abadan otoritas tertinggi milik pemerintah yang berhak menerbitkan izin, mengawasi, sekaligus mencabut segala ketentuan izin yang berkaitan dengan produk makanan dan obat-obatan, telah menarik 5 obat darah tinggi pada 2019 dari pasaran.
Obat darah tinggi tersebut dari perusahaan farmasi besar dan ternama.
ke 5 obat darah tinggi tersebut adalah:
* Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar
* Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
* Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung
* Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung
* Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia.
Penarikan obat-obat darah tinggi tersebut dari pasaran Indonesia oleh BPOM RI, sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip website resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang di website resmi BPOM. "Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan," ungkapnya.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR