Vonis belum kelar, Jennifer Jill olahraga di rumah sampai buka endorse
PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Jennifer Jill pada, Senin (16/8/2021).
Istri Ajun Perwira itu dinyatakan bersalah karena terbukti menggunakan narkoba berjenis sabu.
"Menjatuhkan pidana Jennifer Jill dengan kurungan penjara selama enam bulan," ungkap hakim ketua dalam sidang.
Namun, majelis hakim memberikan keringanan berupa rehabilitasi untuk Jennifer Jill.
"Menetapkan terdakwa menjalani atau pengobatan atau perawatan rehabilitasi medis atau sosial," tuturnya.
Belum selesai masa rehabilitasi, Jennifer Jill tertangkap kamera sedang olahraga di rumah. Kok bisa?
Source | : | Tribun Batam,KOMPAS.com |
Penulis | : | Sera B |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR