Pelanggaran PSBB di Jakarta
Setelah semua daerah di Jabodetabek sudah menerapkan PSBB, Anies Baswedan menilai akan lebih mudah dalam menyinkronisasikan.
"Ini yang nanti akan kita lakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar kita,"
"Jadi kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Provinsi Jakarta, sementara Jabodetabek ini 3 provinsi, ada Banten dan Jawa Barat, " ujar Anies Baswedaj.
"Nanti insya allah hari Rabu (15/4/2020), tetangga kita di Jawa Barat sudah akan melaksanakan, mudah-mudahan di kawasan Banten bisa segera, " jelasnya.
Lebih lanjut, ketika semua daerah sudah sinkron dalam menerapkan PSBB maka untuk penegakan aturannya pun bisa jauh lebih mudah, karena bisa menjadi satu kesatuan.
"Karena sejauh ini, belum ada sanksi yang jelas dalam penerapan PSBB di Jakarta."
"Pelanggar PSBB hanya masih diberikan imbauan atau sebatas teguran."
"Sehingga penegakan aturan bisa jauh lebih mudah," kata Anies Baswedan.
"Dan begitu pelaksanaan PSBB sinkron di semua tempat,"
"Maka proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa untuk dilakukan dan kita akan tindak tegas semua yang melanggar atas aturan-aturan yang ada di PSBB, " jelasnya.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR