PSBB Jakarta Gagal! Banyak Ditemukan Pelanggaran Hari ke-4, Anies Baswedan: 'Sejauh Ini, Belum Ada Sanksi yang Jelas'
SajianSedap.com - Pembatan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta telah berjalan selama empat hari setelah ditetapkan pada Jumat (9/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut masih terdapat beberapa pelanggaran dalam kurun waktu penerapan PSBB selama 4 hari.
Anies Baswedan mengakui penerapan PSBB belum maksimal, khsususnya pada tiga hari pertama.
Anies Baswedan mengatakan masih menunggu penerapan PSBB di daerah sekitar Jakarta, yakni lima daerah di Jawa Barat dan tiga daerah di Banten.
Lima daerah di Jawa Barat, yakni Bogor, Bekasi, dan Depok, serta Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan mulai memberlakukan PSBB pada Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Mercure Hotel Jakarta Kota, Lives Up To Be Stylish In A Modest Yet Luxurious Way
Baca Juga: The Legendary Nasi Campur Warung Wardani is Now Available in Bintaro! Here's What It Looks Like!
Sedangkan tiga kota di Banten yang masuk dalam wilayah Tangerang Raya akan menerapkan PSBB dalam waktu dekat.
Lantaran sudah mendapatkan izin dari pemerintah melalui Menteri Kesehatan.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR