1. BLT ini akan diberikan kepada keluarga dalam kategori miskin dan berdomisili di luar Jabodetabek.
2. Keluarga yang sudah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
3. Penerima bantuan ini tidak terima bansos (bantuan sosial) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau kartu pra-kerja.
Baca Juga: Mengiris Hati, Begini Kondisi Kuburan Masal untuk Korban Meninggal Virus Corona di TPU Pondok Rangon
Baca Juga: Diklaim 99% Akurat, BIN Ungkap Waktu Puncak Penyebaran Corona di Indonesia, Sebelum Idul Fitri?
Lebih lanjut Juliari menyebut selain mengandalkan data dari Kemenkes, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).
Hal ini dilakukan agar nantinya bantuan dapat tersalurkan sesuai dengan sasaran.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," ujarnya.
Menurut dia, BLT ini akan dilakukan mulai April 2020.
Juliari menyebut jumlah penerima BLT di luar Jabodetabek tak lebih dari 9 juta keluarga.
Sementara dijelaskan pula kalau warga Jabodetabek memang tidak akan mendapatkan BLT ini.
Artikel beralanjut setelah video di bawah ini.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR