Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi seperti dilansir dari ANTARANEWS.com mengatakan, IS sudah menjalankan usaha pembuatan kue kering itu sejak 2014.
Menggunakan Telur Busuk
Dalam menjalankan usaha pembuatan kue kering itu, pelaku mengaku sengaja menggunakan bahan dasar telur busuk agar dapat menekan biaya produksi.
"Berdasarkan keterangan IS, telur-telur busuk itu diperoleh dari seseorang yang berinisial S dari Probolinggo dengan harga Rp 300 per butir yang dikirim setiap seminggu dua kali dengan jumlah sekitar 3.000 hingga 5.000 butir sekali kirim," terangnya.
Dengan menggunakan bahan dasar tak layak konsumsi dan berpotensi mengancam kesehatan itu, Ia dalam sebulan dapat meraup keuntungan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Kue kering hasil produksinya, dipasarkan pelaku di sejumlah daerah.
Seperti Kabupaten Lumajang, Probolinggo, dan Jember.
"Rumah produksi makanan ringan itu beromset puluhan juta per bulannya karena berdasarkan pengakuannya, produksi dilakukan seminggu empat kali dan dalam sekali produksi bisa mendapatkan omset Rp 4,5 juta yang diedarkan di wilayah Tapal kuda," jelasnya.
Artikel akan berlanjut setelah video ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amanda Fanny |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR