SajianSedap.id - DR (38) hanya bisa bersujud mencium kaki sang ayah sambil berurai air mata ketika melakukan adegan reka ulang kasus pembunuhan di rumahnya, Dukuh Tuguasari, Bonorowo, Kebumen, Jawa Tengah.
Sujud kepada sang ayah sebagai wujud rasa sesal dan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya terhadap istrinya sendiri, Eni Hermawati.
Pada Kamis, (15/11/2018), DR tega menghabisi nyawa Eni dengaan sabit saat keduanya terlibat adu mulut karena masalah ekonomi rumah tangga mereka.
Di depan polisi, DR mengaku sakit hati saat istrinya menuntut hidup mewah di saat dirinya hanya menjadi petani.
Eni menuntut DR untuk membelikan rumah baru berkeramik dan membiayai saat ingin pergi ke salon.
Berikut ini fakta di balik pembunuhan yang dilakukan DR terhadap istrinya:
1. DR tersinggung saat Eni meludahi tembok rumah mereka
Pada Kamis (15/11/2018), DR baru saja pulang ronda malam di kampung. Saat masuk ke rumah sederhana miliknya, DR melihat istrinya berbaring santai di depan televisi.
DR pun berbaring di sisi Eni, namun posisinya saling membelakangi karena hubungan keduanya sedang tidak harmonis.
“Saat berbaring tersangka merasa tersinggung karena istrinya (korban) berkali-kali meludah ke tembok. Tersangka menegur korban karena dianggap tidak sopan,” kata Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Aji Darmawanasat. Lalu, tersangka keluar untuk buang air besar.
Namun, setelah kembali dari kamar kecil, tersangka justru memasuki gudang dan mengambil sebilah sabit yang biasa digunakan untuk merumput.
Baca Juga : Kepergok Ingin Nikahi Wanita Lain, Pria Ini Dibunuh dan Dimasak Kekasihnya Hingga Jadi Nasi Kebuli
“Setelah menemukan sabit, tersangka menghampiri istrinya yang masih tiduran dan menyabetkannya ke tubuh sang istri,” kata Aji.
DR gelap mata hingga membuat nyawa istrinya melayang. Melihat Eni tak bergerak dengan penuh luka, DR pun memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan menenggak obat pembasmi serangga.
Namun, upayanya untuk bunuh diri gagal setelah tim dokter dari RSUD Prembun berhasil mengatasi keracunannya tersebut.
2. DR sujud kepada sang ayah saat reka ulang
DR (38) berkali-kali menyapu air mata saat mengenang mendiang Eni Hermawati (27), istri tercinta yang tewas di tangannya sendiri.
Batin DR semakin sesak tatkala dia harus mereka ulang adegan aksi pembunuhan di rumahnya sendiri, Kamis (29/11/2018) pagi.
Apalagi, saat dirinya bertemu dengan ayah kandungnya. Spontan, ia menghampiri sang ayah dan bersujud mencium kaki ayahnya.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Sang ayah hanya bisa memeluk dan mencium putranya tersebut. Sementara itu, polisi menggelar reka ulang untuk melengkapi berkas penyelidikan.
"Reka ulang ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Dari reka ulang ini kami bisa mengetahui gambaran bagaimana tersangka melakukan penganiayaan kepada istrinya," kata AKP Aji Darmawanasat.
Aji menjelaskan, tragedi berdarah tersebut terjadi pada Kamis (15/11/2018) dini hari.
Motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan berujung maut ini adalah percekcokan keluarga.
Baca Juga : Wanita Ini Bunuh Kekasih Lalu Masak Dagingnya, Polisi Temukan Gigi Korban Dalam Blender
3. Alasan DR membunuh istri tercintanya
Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Arief Bahtiar mengungkapkan, tersangka DR tega menganiaya Eni Hermawati hingga tewas karena sakit hati yang menumpuk.
Sang istri yang baru dinikahinya April 2018 itu menuntut lebih kepada tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
“Istri ingin gaul pergi ke salon dan mempunyai barang mewah. Selanjutnya suami merasa sakit hati kepada istrinya yang sudah disimpan lama," katanya.
Tersangka menganggap korban tidak menghargai pekerjaan dan penghasilan sebagai petani. Bahkan, saat malam kejadian, keduanya terlibat percekcokan hebat.
“Korban tidur membelakangi suami. Keterangan tersangka DR, korban beberapa kali meludah ke tembok dan ditegur oleh tersangka,” ujar Arief.
Baca Juga : Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Bau Amis di Tangan Korban Jadi Pertanda
4. Ucapan Eni yang membuat DR kalap
Berdasar keterangan polisi, hubungan DR dan Eni tidak harmonis. Percekcokan di antara keduanya sering terjadi sehingga memendam sakit dan kekecewaan.
Hal itu memuncak saat Eni meludahi tembok rumah mereka dan mengucapkan perkataan yang membuat sakit hati DR.
"Umah urung dicat, urung dikeramik beh ora ulih diidoni. Apa maning nek wis dicat, dikramik. (Rumah belum dicat, belum dikeramik saja tidak boleh diludahi. Apalagi kalau sudah dicat sama dikeramik)," katanya menirukan tersangka.
Perkataan korban membuat tersangka marah dan gelap mata.
Tepat pukul 02.30 WIB, tersangka mengambil sabit yang ada di gudang rumahnya hingga akhirnya terjadilah tragedi berdarah tersebut.
5. DR mengaku masih mencintai istrinya
DR hanya bisa menyesal tidak bisa mengendalikan emosinya.
Dirinya pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara.
Saat reka ulang, DR berulang kali mengucapkan kata-kata penyesalan. Bahkan ia mengungkapkan jika ia sangat mencintai istrinya.
Reka ulang tersebut menyita perhatian warga sekitar yang ikut menyaksikan dari balik garis polisi.
Warga sekitar tidak pernah menyangka tersangka yang dikenal pendiam tersebut tega melakukan perbuatan tersebut. (M Iqbal Fahmi/ Michael Hangga Wismabrata)
Baca Juga : Cemburu dengan Penjual Melon, Istri Terpaksa Bunuh Suami dengan Pisau Dapur, Begini Kronologisnya
Source | : | intisari.id |
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR