Menurutnya, air limbah tidak akan bercampur dengan air PDAM jika tidak dengan dipompa.
Pasalnya, lanjut dia, hanya dengan rembasan air limbah pun tak akan mencemari tekanan tinggi air PDAM.
"Tapi kita belum bisa membuktikan (soal pencemaran), jika nanti terbukti pipa pabrik nyambung ke pipa PDAM brati itu (tindak pidana)," tegasnya.
Baca Juga : Ulang Tahun Hari Ini, Iriana Jokowi Jadikan Makanan
Langkah selanjutnya, ia telah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Limgkungan Hidup (DLH) hingga Satpol PP.
Soal pembuangan limbah, diserahkannya kepada DLH, kemudian terkait perizinan pabrik ia pasrahkan kepada Satpol PP.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polresta Solo Periksa 4 Saksi terkait Kasus Air PDAM yang Mendadak Berwarna Merah
KOMENTAR