Ditemui TribunSolo.com pada Kamis (18/10/2018) pagi, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, menyampaikan, telah memeriksa empat orang dari PDAM untuk dijadikan saksi.
"Selanjutnya pihak pabrik dan warga akan diperiksa," jelasnya.
Ia menyebut, proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Hal itu dikarenakan segala hal terkait kasus temuan air PDAM berwarna merah akan diselidiki.
Seperti bukti air PDAM di rumah warga yang berwarna merah.
Nantinya, pihaknya juga bakal melakukan pengecekan laboratorium forensik untuk membuktikan kandungan air PDAM yang diduga tercemar itu.
Ini pernyataan pihak PDAM
Diberitakam sebelumnya, PDAM Solo menduga saluran air di kawasan RW 12 telah tercemar limbah pabrik bahan pewarna yang berada di Jl Adi Soemaermo, masih dalam kawasan RW 12 Banyuanyar.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Dari penelusuran PDAM, kepolisian, tentara, hingga Satpol PP menemukan bahwa pipa pembuangan limbah pabrik tersambung di pipa saluran PDAM.
Kepala Cabang PDAM Solo, Sarwono, menduga, saluran air PDAM warga tercemar limbah pabrik dengan kesamaan bukti busa berwarna merah yang ditemukan pada limbah pabrik dan rumah warga.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR