Awalnya Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan (14/2).
Ia tengah menunggu pesanan sabu dari YK sebagai perantara seorang pria berinisial WH.
Ia memesan sabu seberat dua gram dengan harga Rp 4 juta dan Rp 1 juta untuk jasa kurir.
Menurut wanita yang melebarkan sayapnya di dunia modelling sejak SMA ini, sabu itu akan digunakannya untuk menyemarakan pesta hari Valentine.
Atas tindak pidana tersebut, ia terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
BACA JUGA: Kakinya Hampir Diamputasi, Rini S Bon Bon Mampu Sembuh dari Diabetes dengan Pola Makan Sederhana Ini
Mulai Tak Betah Tinggal di Penjara
Dilansir Tribunnews.com, persidangan kasus narkoba yang dijalani Roro sebagai terdakwa Kamis (30/8) harus ditunda.
Sambil berjalan keluar ruang persidangan, ia bahkan menangis dan mengeluh tak kuat lagi hidup di penjara setelah hampir 6 bulan mendekam.
Yang membuatnya semakin kecewa adalah ibu Roro, Raden Retno Winingsih ditolak untuk menjadi saksi oleh hakim.
Ketua majelis hakim, Irwan, mengatakan kalau kehadiran Retno setiap hari di ruang persidangan lah yang jadi alasan dirinya tak bisa jadi saksi.
“Saksi itu enggak boleh ada di persidangan sebelumnya. Walaupun diam saja saya yakin dia dengar. Setiap persidangan ibu ini ada di sini,” terang Irwan.
Biasa hidup mewah, kehidupan penjara yang serba pas-pasan harus dijalani Roro.
BACA JUGA:Tanpa Diet, Kebiasaan Pagi Yuni Shara Ini Jadi Kunci Pertahankan Tubuh Langsingnya
Ia yang biasa tidur di kasur empuk harus berbagi dengan dua narapidana lainnya.
Hari-hari pertama sebagai narapidana diakui sangat menyiksanya.
Setiap malam bahkan ia menangis dan kerap meminta maaf pada ibunya.
Soal narapidana yang mendiami selnya, ia mengaku kalau mereka baik-baik saja.
Bahkan sampai saling memberi support satu sama lain.
BACA JUGA: Sungguh Ironi, Di Negara Ini, Mencuri Makanan Justru Bukanlah Sebuah Tindakan Kriminal
KOMENTAR