Sajiansedap.id - Seorang ibu berkewarganegaraan Swedia harus rela berurusan dengan kepolisian Uni Emirat Arab.
Ellie Holman (44) dijatuhkan hukuman kurung bersama anak perempuannya, Bibi (4) karena tuduhan mengonsumsi alkohol di pesawat.
Gary, suami dari Holman yang kemudian menyusul istri dan anaknya harus puas hanya bisa menjemput sang anak pulang karena Holman harus menjalani hukuman selama satu tahun.
Ellie Holman kini tertahan di Dubai untuk menyelasaikan masalah ini terhitung sejak 13 Juli 2018.
BACA JUGA: Lengkapi Gizi Untuk Makan Siang Nanti Dengan Trancam Sayuran Dan Tahu
Peraturan Alkohol di Dubai
Ditahannya Ellie Holman karena tuduhan mabuk di pesawat sebenarnya dibenarkan menurut peraturan hukum di Uni Emirat Arab.
Di negara ini, mengonsumsi alkohol dalam bentuk dan jenis apapun dikategorikan sebagai perbuatan kriminal.
Hal ini juga berlaku pada orang asing yang memiliki kebiasaan mengonsumsi alkohol termasuk Ellie Holman.
Turis asing dari negara-negara yang memiliki kebiasaan mengonsumsi alkohol bisa meminumnya di lingkungan rumah inap atau tempat-tempat yang memiliki izin.
Walaupun memiliki izin, orang-orang yang meminum alkohol di Uni Emirat Arab juga harus berhati-hati karena walaupun minum alkohol di tempat yang berlisensi jika tertangkap masih dalam pengaruh alkohol di publik, mereka akan tetap ditangkap polisi.
Source | : | Daily Mail,Daily Star |
Penulis | : | Ellytarahma |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR