SajianSedap.id - Anda pasti akan menggunakan freezer di rumah untuk menyimpan bahan makanan.
Namun hal tersebut berbeda dengan yang diterapkan seseorang dari Cina ini.
Pengadilan kota Shanghai, China, Kamis (23/8/2018), menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria yang membunuh dan menyimpan jenazah istrinya di dalam " freezer" selama tiga bulan.
Setelah membunuh sang istri, Zhu Xiaodong kemudian menggunakan akun media sosial istrinya untuk berhubungan dengan keluarganya setiap hari sebelum menyerahkan diri kepada polisi.
BACA JUGA: Tak Disangka, Tanaman Rumahan Ini Bisa Jadi Solusi Jitu Panu Membandel, Manjur Banget!
Pengadilan Shanghai pada November tahun lalu menyatakan Zhu bersalah membunuh istrinya, Yang Liping dengan cara dicekik pada Oktober 2016.
Pembunuhan ini merupakan puncak dari sederet pertengkaran akibat berbagai masalah sepele.
Jaksa mengatakan, meski Zhu mengakui perbuatannya setelah menyerahkan diri ke polisi pada Januari tahun lalu, hal tersebut tak mengurangi kejahatannya.
Jaksa mengatakan, Zhu sama sekali tidak terlihat menyesal telah melakukan pembunuhanan menggunakan uang istrinya untuk bepergian serta berkencan dengan beberapa perempuan setelah kematian sang istri.
Salah seorang tetangga Zhu, perempuan yang hanya disebut bermarga Lu, mengatakan dalam sidang mengaku tak percaya pria tersebut tega membunuh istrinya.
Sebab, lanjut Lu, dia mengenal Zhu sebagai sosok bersahabat yang selalu membantu siapa saja yang tengah membutuhkan.
Lu menambahkan, Zhu dan istrinya juga tak terlalu banyak bicara dan berkomunikasi dengan para tetangga.
Ketua komite setempat, seorang pria bernama Tao kepada media setempat mengatakan, dia ingat Zhu mengajak anjingnya jalan-jalan di hari dia membunuh sang istri.
Pada awal 2017, Zhu menyerahkan diri ke polisi tepat di hari ulang tahun ayahnya dan mengakui seluruh perbuatannya.
"Kami tak bisa katakan kami bahagia, tetapi kami merasa lega. Istri saya amat lega, selama ini dia memendam perasaannya," katA Yang Ganlian, ayah korban.
Keputusan pengadilan ini belum final karena Zhu memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding terhadap vonis pengadilan.
Simpan mayat bayi di freezer
Hal serupa terjadi di Jerman, hanya saja kali ini dua orang anak yang menjadi korban.
Seorang perempuan Jerman tega membunuh kedua anaknya yang masih bayi dan menyimpan jenazah mereka di dalam freezer.
Steffi Schimdt (46) nama perempuan itu terbukti membekukan jenazah kedua anaknya itu selama 10 dan 14 tahun.
Ia pun dijatuhi hukuman penjara selama 9,5 tahun.
Bahkan salah seorang bayi itu masih hidup saat dimasukkan ke dalam freezer.
Steffi menyimpan jenazah kedua bayinya itu di dalam freezer karena dia mengaku tak tahan berpisah dengan keduanya.
Pada beberapa waktu lalu, polisi menggerebek kediaman Steffi di desa Benndorf setelah kekasihnya melapor ke polisi.
Dalam persidangan Steffi mengatakan, dia menutupi kehamilannya pada 2004 sebelum melahirkan seorang bayi perempuan yang sehat di bak mandi.
Namun, begitu melahirkan, Steffi memasukkan bayi yang masih merah itu ke dalam kantong plastik dan menyimpannya di dalam freezer.
Berdasarkan hasil otopsi, bayi perempuan itu masih hidup saat dimasukkan ke dalam freezer dan dia meninggal dunia akibat hipotermia.
Empat tahun kemudian, Steffi melahirkan seorang anak laki-laki.
Nasibnya juga sama, dia langsung dibunuh, dimasukkan ke dalam kantong plastik dan disimpan di dalam freezer.
Jaksa penuntut meminta hukuman penjara 10 tahun untuk Steffi sementara kuasa hukumnya meminta kliennya hanya dihukum selama enam tahun.
Sungguh sangat sadis ya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR