SajianSedap.com - Ibu-ibu saat ini pasti sedang bahagia.
Terutama saat mendengar kabar Pemerintah akan bagi-bagi rice cooker gratis.
Bagi yang suka masak nasi, tentu hal ini sangat menggembirakan.
Apalagi nasi adalah makanan pokok masyarakat Indonesia.
Melansir Kompas.com, seiring terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, rencana bagi-bagi rice cooker tersebut merupakan upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih itu di seluruh sektor, mulai dari industri, transportasi, hingga rumah tangga.
"Di rumah tangga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain di geser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini," ujarnya.
Secara rinci, pada Permen ESDM 11/2023 disebutkan penyediaan alat memasak berbasis listrik atau AML merupakan dari pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
Pada pasal 1 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 itu disebutkan bahwa alat memasak berbasis listrik atau AML yang dimaksud yakni untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
Walau bisa hemat uang belanja dalam membeli barang elektronik, ada baiknya perhatikan 4 hal penting yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan rice cooker.
Alih-alih bisa makan enak, tapi tagihan listrik malah jebol.
KOMENTAR