Lantas, seperti apa ciri-ciri uang mutilasi?
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim mengungkapkan uang mutilasi termasuk uang yang dirusak secara sengaja.
"Yang dimaksud dengan “merusak” adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, atau merobek," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2023).
Menurut Marlison, berikut sejumlah ciri uang mutilasi:
- Uang mutilasi memiliki pola kerusakan di lembaran uang
- Uang mutilasi memiliki nomor seri yang berbeda dalam satu lembar uang.
- Terdapat bekas potongan di lembaran uang dengan alat tajam atau alat lainnya
- Benang pengaman uang, berupa garis di bagian kiri uang, hilang seluruhnya atau sebagian karena dirusak
- Terdapat pola kerusakan yang sama dalam sejumlah uang
- Terdapat dua atau lebih bagian potongan uang yang disambung kembali menjadi satu
Atas temuan uang mutilasi, Marlison mengimbau masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi.
KOMENTAR