Tak lama setelah Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan prangko agar pengiriman surat tak lagi menggunakan prangko cetakan Belanda.
Prangko pertama Pemerintah RI itu diterbitkan untuk memperingati setengah tahun kemerdekaan, sekaligus menjadi penanda Indonesia telah terbebas dari penjajahan.
Prangko itu bergambar banteng dan bendera Merah Putih. Di bagian atasnya ada tulisan "Indonesia Merdeka".
Di bagian bawah juga terdapat tulisan "17 Agustus 1945", hari kemerdekaan Indonesia.
Di bagian kiri terdapat tulisan "Repoeblik" dan di bagian kanannya terdapat tulisan "Indonesia".
Saat itu, prangko tersebut dihargai 20 sen.
Meski tidak setua prangko pertama Hindia Belanda, prangko pertama yang diterbitkan Pemerintah RI ini juga tentunya telah menjadi barang langka saat ini.
Prangko ini dipamerkan di sejumlah museum dan acara pameran.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, prangko pertama Pemerintah RI ini pernah dipajang dalam Pameran Filateli Dunia yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, pada 18-24 Juni 2012.
Bertholo Sinaulan, General Commissioner acara pameran tersebut, juga sempat menjelaskan makna prangko itu.
Menurut dia, lambang banteng yang sedang menarik rantai dalam prangko tersebut mengandung makna Indonesia sudah terbebas dari masa penjajahan.
KOMENTAR