Namun, prangko itu masih bisa ditemukan di sejumlah museum prangko, termasuk di Museum Prangko Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kepala Museum Prangko TMII Cadria Aditama menjelaskan, prangko pertama di Hindia Belanda itu tidak dicetak di wilayah nusantara, melainkan di Belanda.
"Prangko pertama yang Willem III itu percetakan Belanda. Dicetak di Belanda untuk disebarkan di nusantara," kata Cadria menjelaskan soal sejarah prangko tersebut saat Kompas.com berkunjung ke Museum Prangko TMII baru-baru ini.
Saat ini, prangko dengan kode nama N-1 ini cukup langka dan dicari oleh kolektor prangko alias filatelis. Mengutip Kompas edisi 15 Oktober 2006, harga prangko pertama di
Hindia Belanda ini semakin hari semakin tinggi karena jumlahnya yang makin langka.
Sekretaris Jenderal Persatuan Filatelis Indonesia (PFI) saat itu, Rijanto, mengatakan, prangko pertama di Hindia Belanda itu bisa dihargai hingga Rp 1,6 miliar.
Harganya kini bisa jadi lebih mahal. Bahkan, harga tersebut jauh lebih tinggi dari prangko pertama di dunia yang dikeluarkan di Inggris pada 6 Mei 1840, yang dikenal dengan nama Penny Black.
"Orang yang tidak tahu mengenai prangko tentu akan memberikan nilai harga yang lebih mahal kepada koleksi yang tertua, apalagi prangko pertama yang dikenal dengan sebutan Penny Black sangat terkenal di kalangan filatelis," kata Rijanto.
Padahal, lanjutnya, prangko pertama di Indonesia kenyataannya justru jauh lebih mahal karena jumlah yang diterbitkan sangat sedikit dan jarang ditemukan pada saat ini.
Prangko pertama Pemerintah RI Prangko di bumi nusantara tentunya tak hanya berkembang pada masa penjajahan.
KOMENTAR