SajianSedap.com - Uang rupiah merupakan alat tukar yang sah di negara Indonesia.
Ini berupa uang logam dan kertas, dengan berbagai pecahan nominal mulai dari Rp 100 hingga Rp 100.000.
Saat ini, pecahan nominal tertinggi adalah uang kertas senilai Rp 100.000.
Namun sebelumnya, Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang koin yang nilainya cukup jauh dari uang kertas ini.
Sayangnya, uang ini sudah ditarik oleh Bank Indonesia dan sudah tidak berlaku lagi sebagai alat tukar yang sah saat ini.
Meski begitu, uang ini menjadi incaran kolektor uang kuno.
Bahkan harga yang ditawarkan oleh para kolektor cukup fantastis.
Penasaran bagaimana ciri-ciri dari uang ini?
Lihat selengkapnya berikut ini, yang mungkin juga Anda miliki di rumah.
Uang koin pecahan 850.000 rupiah atau Rp 850.000 merupakan bentuk uang koin termahal yang pernah dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Pecahan tersebut merupakan Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995).
Belum lama ini, uang koin yang terbuat dari logam emas kadar 0,999 secara resmi dinyatakan tidak berlaku.
Pecahan tersebut masuk dalam daftar uang yang sudah tidak berlaku 2022, sejak sejak 30 Agustus 2022 setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022.
Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena telah ditarik peredarannya.
Sudah tidak berlaku sebagai alat tukar yang sah, pecahan uang ini menjadi buruan kolektor uang kuno.
Bahkan mereka rela membeli uang pecahan berbahan emas ini hingga harga hampir mencapai ratusan juta.
Uang logam atau koin kepingan Rp 850.000 memiliki ciri-ciri corak yang didominasi warna emas.
Benar saja, uang ini memang berbagan logam Emas kadar 23 karat.
Uang logam ini memiliki berat 50 gram dengan diameter 35 mm dan ketebalan 2,78 mm. Pencetakan uang ini menggunakan teknik cetak proof.
Adapun gambar muka uang logam atau koin kepingan Rp 850.000 adalah Lambang Negara Burung Garuda.
Pada bagian muka ini pula terdapat gambar 50 bintang melingkari gambar utama. Masih pada bagian muka, terdapat pula teks “BANK INDONESIA”, serta tahun penerbitan “1995”. Di bagian ini juga tertulis teks nominal “ 850000 RUPIAH”.
Sedangkan pada bagian belakang terdapat gambar Presiden ke-2 RI, Soeharto. Pada bagian ini juga ada logo DHN – 45.
Selanjutnya, terdapat 50 bintang melingkari gambar utama serta Teks “LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA”.
Sedangkan pada sisi samping terdapat lima buah garis di empat tempat yang berbeda.
Tercantum pula logo Perum Peruri. Di bagian samping juga tertulis teks ”50 g” serta nomor seri terdiri dari 5 angka.
Uang logam atau koin kepingan Rp 850.000 merupakan salah satu uang khusus yang dicetak dalam rangka 50 tahun kemerdekaan RI pada tahun 1995.
Itulah gambar uang yang ditarik dari peredaran untuk pecahan Rp 850.000.
Kini, koin tersebut masuk dalam daftar uang yang sudah tidak berlaku 2022.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ciri Uang Koin Rp 300.000 dan Rp 850.000 Berbahan Emas yang Ditarik BI
Cara Membasmi Kecoa yang Bersarang di Celah-celah Kamar Mandi Pakai Bahan Dapur
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR