Cara pertama untuk mengatasi kesulitan bayar pinjol adalah dengan melakukan restrukturisasi pinjaman.
Tujuan dari cara ini adalah untuk meringankan pembayaran pokok hutang beserta bunganya.
Dengan mengajukan restrukturisasi, maka pihak pinjol akan memberikan solusi yang berupa keringanan.
Adapun keringanan yang diberikan oleh pihak pinjol adalah sebagai berikut.
Dengan mendapatkan keringanan tersebut, diharapkan debitur bisa melunasi pinjamannya karena akan menurunkan beban biaya cicilan per bulan.
Meskipun demikian, total kewajiban pembayaran akan menjadi semakin besar karena adanya perpanjangan masa kredit tersebut.
Cara yang kedua yaitu, mintalah keringanan bunga kepada pihak penyedia jasa pinjaman online.
Dengan melakukan negoisasi tersebut, secara otomatis beban bunga yang harus dibayar akan berkurang.
Maka dari itu, angsuran tiap bulan juga menjadi lebih ringan karena biaya bunga sudah dikurangi.
Sehingga dengan adanya keringanan tersebut akan memungkinkan debitur untuk melunasi pinjamannya.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Cek Pinjol Ilegal dari HP, Dalam Hitungan Menit Langsung Ketahuan
Terakhir, debitur bisa melaporkan ke instansi terkait jika dalam penagihan mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan.
Setiap hutang yang tidak dibayar pasti ada konsekuensinya, salah satunya adalah bisa di datangi oleh debt collector ataupun teror melalui telepon.
Namun, jika debitur di teror dengan kata-kata kotor, cacian, perlakuan kasar atau lainnya, maka debitur bisa melaporkan ke Polisi untuk mengambil tindakan hukum.
Selain itu, kamu juga bisa melaporkan perlakuan tersebut ke fintech terkait seperti, OJK, AFPI dan juga YLKI untuk menyelesaikannya.
Baca Juga: Jangan sampai Salah Langkah! Begini Hal yang Wajib Dilakukan Kalau Dapat Transferan Uang Dari Pinjol
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR