SajianSedap.com - SIM yang sudah kita miliki biasanya perlu kita perpanjang ya.
Gak hanya itu, orang yang baru bisa menggunakan kendaraan pun perlu memiliki SIM.
Maka itu kita wajib untuk mempunyai SIM.
Nah, saat mau membuat SIM atau memperpanjang SIM memang gak bisa cepat.
Ya, kita harus sabar mengantri untuk mengurus segala proses pembuatan SIM.
Namun, ternyata kini Anda bisa kok membuat atau memperpanjang SIM dengan cara online.
Diketahui dengan cara online ini kita jadi gak perlu lama-lama mengantri.
Sebelum mengetahui cara perpanjangan SIM, adapun informasi terkait cara membuat SIM online serta biaya yang akan dikeluarkan saat perpanajang SIM secara online maupun offline.
Download aplikasi sinar di google play store atau app store dan Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan kode OTP.
Langkah berikutnya adalah Melakukan regsitrasi dengan memasukkan nomor NIK pada E-KTP.
- Pilih jenis SIM yang hendak dibuat misalkan SIM C atau SIM A
Source | : | Tribunpontianak |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Gusthia Sasky T |
KOMENTAR