Menjadi pemasok bagi KFC bukan perkara mudah, sebab harus memenuhi begitu banyak persyaratan, salah satunya yaitu dilakukan audit untuk setiap calon pemasok.
Dan ketika sudah menjadi rekanan pun, secara rutin PT FFI akan melakukan audit terhadap berbagai aspek, mulai dari spesifikasi bahan, asal bahan, gudang penyimpanan, pengawasan proses produksi hingga proses pengiriman yang melampirkan COA (Certificate of Analysis) di setiap pengiriman bahan baku ke PT FFI.
Terdapat dua sistem audit yang dilakukan oleh PT FFI, yaitu FOOD SAFETY AUDIT dan QUALITY SISTEM AUDIT.
Ditambah dengan evaluasi secara berkala untuk memantau konsistensi pemenuhan standar bahan
baku.
Khusus untuk pemasok daging ayam, KFC bahkan mewajibkan mereka untuk mengisi form “Key
Welfare Indicator” (KWI) yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan ayam hidup yang akan diproses di rumah pemotongan ayam (RPA).
Indikator kunci yang disyaratkan tersebut antara lain tentang jumlah ayam hidup yang diproses di RPA (baik dalam satuan ekor dan kg), jumlah yang dipasok ke KFC, jenis varietas ayam hidup yang diproses, rata-rata umur ayam hidup, kepadatan kandang, jenis kandang, penerangan/pencahayaan kandang, kebersihan kandang, rata-rata berat ayam hidup, persentase mortalitas, termasuk penyakit-penyakit ayam yang harus diawasi oleh dokter hewan.
Proses pengawasan yang ketat juga dilakukan ketika ayam dibawa dari peternakan ke RPA.
Sebelum dikirim ke RPA, ditetapkan jumlah ayam hidup per keranjang sesuai dengan berat ayam hidup yang dikirim (biasanya 12-15 ekor per keranjang).
Hal ini bertujuan agar ayam hidup tidak mengalami stress sepanjang pengiriman akibat terlalu sesak di keranjang.
Selain itu pada saat diterima di RPA, ayam hidup diistirahatkan dengan diberi blower mist di area istirahat.
Baca Juga: Puluhan Tahun Masak Di Dapur, Kesalahan Membuat Ayam Goreng Tepung ini Masih Saja Dilakukan
KOMENTAR