1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan
3. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran
4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.
Langkah selanjutnya ini harus dilalui pemohon paspor, baik itu online maupun offline, yakni sebagai berikut:
1. Apabila semua sudah lengkap dan biaya penbuatan paspor telah dibayar pemohon akan diambil foto dan sidik jarinya
2. Kemudian akan dilakukan wawancara
3. Setelah wawancara akan ada tahapan verifikasi dan adjudikasi berkas untuk melihat tidak ada data yang ganda atau salah
4. Jika tidak ada data yang salah atau ganda maka paspor akan bisa diambil paling cepat empat hari setelah dilakukan wawancara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Panduan Lengkap Cara Bikin Paspor Tahun 2023"
Baca Juga: Tertarik Buka Gerai Sendiri? Ini Syarat dan Harga Franchise Indomaret Terbaru serta Cara Daftarnya
KOMENTAR