SajianSedap.com - Pemilik kendaran motor terutama bekas perlu mengetahui berapa biaya balik nama motor 2022.
Dengan mengetahui berapa baiya balik nama motor 2022, Anda bisa besaran nominal yang perlu Anda bayarkan.
Tentunya berapa biaya balik nama motor 2022 ini siapa tahu berguna untuk Anda.
Sebagai salah satu negara dengan pemilik kendaraan roda 2 terbanyak, persoalan mengenai surat kendaraanbermotor memang penting.
Dengan memiliki kelengkapan surat atas nama pribadi, tentunya akan lebih aman bukan?
Kendaraan yang Anda gunakan tidak bisa disalahgunakan, begitu pula nama Anda pada kendaraan lain.
Nah, tak hanya kendaraan roda 2 atau motor baru yang membutuhkan kelengkapan surat, kendaraaan bekas yang Anda beli sudah sewajarnya memiliki kelengkapan surat.
Namun sayang, terkadang lantaran kendaraan bekas bukan atas nama sendiri, biasanya Anda akan kesulitan saat membayar pajak.
Pasalnya Anda harus mengunakan KTP dari nama yang tertera dalam surat kendaraan.
Nah solusinya tentu dengan balik nama.
Lalu berapa besar Anda harus membayar biaya balik nama motor Anda?
Baca Juga: Cara Buka Rekening BSI Secara Online, Simak Syarat hingga Biaya Setoran Awal Cuma Segini
Biaya balik nama motor tentunya lebih murah jika dilakukan sendiri ketimbang melalui perantara atau biro jasa.
Asal ada waktu untuk mengurusnya, proses balik nama sebenarnya cukup mudah.
Tapi terkadang, sebagian orang memilih menggunakan biro jasa atau calo dengan alasan tidak mau ribet. Akibatnya, biaya balik nama motor pun menjadi tidak sedikit.
Biaya balik nama motor adalah biaya yang perlu dikeluarkan untuk mengubah status kepemilikan pada surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Manfaat dari balik nama motor sendiri akan terasa ketika hendak membayar pajak kendaraan.
Pasalnya, dibutuhkan syarat berupa KTP asli sesuai pemilik kendaraan yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Komponen biaya balik nama motor yang perlu disiapkan adalah untuk pembayaran bea administrasi balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), biaya admisnistrasi dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan BPKB.
Lantaran biaya balik nama motor bisa berbeda antar-daerah, pemilik kendaraan dapat mengeceknya melalui laman resmi Samsat sesuai domisili.
Nah sebagai patokan saja, berikut ini biaya balik nama motor jika dilakukan di wilayah hukum DKI Jakarta.
Biaya balik nama motor di Jakarta Dikutip dari laman bprd.jakarta.go.id, berikut biaya balik nama motor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
Biaya administrasi: Rp 35.000
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Biaya, Begini Cara Mendapatkan Pengobatan Penyakit Lupus Gratis dengan BPJS
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000
Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen.
Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.
Denda apabila ada keterlambatan pajak Perlu dicatat, jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar.
Lantaran BBN-KB dihitung dari persentase harga kendaraan, itu sebabnya biaya balik nama motor juga berbeda-beda menyesuaikan dengan merek dan jenis motornya.
Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya.
Baca Juga: Berapa Biaya Buka Rekening BRI Simpedes, Sebanyak Ini Setoran Awalnya
Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini:
- KTP asli dan fotocopy pemilik baru
- BPKB asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran
Bukti cek fisik kendaraan
Setelah menyiapkan syarat balik nama motor, saatnya pergi ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai wilayah KTP pemilik baru.
Prosedur dan cara mengurus balik nama motor pun mudah.
Pastikan bawa berkas alias dokumen persyaratan balik nama motor.
Datang ke kantor Samsat sesuai wilayah tempat tinggal KTP pemilik baru.
Misal, Anda selaku pemilik baru motor memegang KTP Jakarta, maka datang ke Samsat Jakarta.
Setelah tiba, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas.
Samsat Serahkan hasil cek fisik kendaraan kepada petugas Samsat bersama dokumen persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STN.
Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama.
Silakan ikuti proses balik nama motor sesuai arahan petugas.
Setelah semua proses tuntas, selesaikan proses pembayaran di loket dan melunasi pajak yang belum terbayar (jika ada).
Jika proses balik nama dan pembayaran telah selesai, Anda bakal mendapat kuitansi dan diminta datang kembali ke Samsat untuk mengambil STNK baru Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan dengan membawa bukti pembayaran.
Nah itu itulah informasi mengenai berpaa biaya balik nama motor 2022 sekaligus syarat dan prosedurnya.
Semoga informasi ini berguna Sase Lovers!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Info Biaya Balik Nama Motor, Syarat, dan Cara Mengurusnya
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR