SajianSedap.com - Sebagai pekerja, apakah Anda sudah tahu berapa pototngan BPJS Ketenagakerjaan?
Sebagian besar orang, khususnya pekerja dalam perusahaan belum mengetahui berapa potongan BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal berapa potongan BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk Anda ketahui.
Hal ini untuk mengetahui apa saja kategori yang tercover atau dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.
Selain itu, hal ini juga bisa mengetahui potongan gaji yang setiap bulan yang perlu Anda keluarkan serta perusahaan bayarkan.
Supaya penggunaan gaji Anda lebih aman.
Ada 4 kategori atau program yang ada dalam hal-hal yang tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari iuran pada setiap program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Nah setiap program ini memiliki potongan yang berbeda.
Tentunya Anda waib mengetahuinya, terutama bagi Anda pemilik BPJS Ketenaga kerjaan ini.
Khusus JKP, program tersebut baru akan dimulai pada tahun 2022 ini.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Begini Alurnya
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR