1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan
3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya min. 2 tahun
4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen, atau
Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir
6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum.
Jika syarat dan cara jadi agen BRILink di atas sudah terpenuhi, kita dapat mengikuti alur proses menjadi agen BRILink
- Fotocopy KTP pemilik / pengurus
- Fotocopy NPWP pemilik (untuk badan usaha)
- Fotocopy Buku Tabungan,
- Fotocopy Rekening Koran
Baca Juga: Biar Punya Banyak Cuan, Beginilah Cara Jadi Agen Tabung Gas 3 Kg, Gak Ribet Kok!
Source | : | Kompas.com,BRI |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR