Jika miom dan kista yang Anda miliki memicu gejala khusus, dokter biasanya tidak memberikan penanganan khusus.
Jika tindakan operasi diperlukan, dokter akan memberikan surat pengantar rujukan untuk pasien mendapatkan layanan rujukan tingkat lanjutan.
Simak berikut ini selengkapnya cara operasi gigi bungsu atau odontektomi gratis dengan BPJS Kesehatan.
Adapun prosedur pelayanan untuk memperoleh manfaat layanan operasi kista dan miom dengan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai berikut.
Jika peserta memilih puskesmas atau klinik sebagai faskes pertama, maka peserta akan mendapatkan pemeriksaan di dokter yang menjadi jejaring dari puskesmas.
Atau juga di klinik yang bersangkutan.
Di faskes pertama, peserta harus melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan aktif.
Kemudian faskes akan melakukan pengecekan keabsahan kartu, dan langsung dilanjut dengan pemeriksaan kesehatan dan tindakan pertolongan.
Bila diperlukan obat sesuai indikasi medis, maka peserta akan diberi obat oleh fasilitas kesehatan.
Rujukan kasus miom dan kista akan dilakukan jika indikasi medis memerlukan pemeriksaan di spesialis atau sub spesialis.
Baca Juga: Super Gampang, Begini Cara Konsultasi Online dengan BPJS Gratis Tanpa Dipungut Biaya
Peserta harus membawa kartu BPJS juga surat rujukan dari faskes pertama.
Setelah mendaftar dan dicek keabsahan surat-suratnya, maka dokter akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan pertolongan sesuai indikasi medis.
Sesuai mendapatkan tindakan, peserta akan mengisi dan menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.
Dikutip dari IndonesiaBaik, berikut ini beberapa jenis operasi besar yang ditanggung BPJS Kesehatan:
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR