Miom dan kista ovarium sendiri merupakan kondisi yang kerap menghantui wanita.
Karena kalau tidak ditangani akibatnya akan fatal.
Adapun miom atau fibroid rahim merupakan tumor jinak yang hanya bisa tumbuh di rahim. Miom terbuntuk dari sel-sel yang terus tumbuh sehingga kerap disebut sebagai daging tumbuh.
Miom yang mempengaruhi lapisan rahim ini juga bisa menyebabkan subfertilitas atau keguguran.
Kista terbentuk dari cairan yang menumpuk dan bisa tumbuh di bagian tubuh mana pun, termasuk di bagian ovarium.
Tanda awal wanita yang memiliki kista atau miom seringkali tak terlihat di awal.
Biasanya, seorang wanita baru terdeteksi memiliki kista atau miom ketika melalukan pemeriksaan khusus.
Jika miom tumbuh dengan cepat dan semakin membesar, maka diperlukan pengobatan khusus hingga melakukan tindakan operasi.
Operasi kista dan miom ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Seperti layanan kesehatan lainnya, operasi kista dan miom yang ditanggung BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.
Sebelum tindakan operasi dilakukan, untuk mengetahui adanya miom atau kista dapat dilakukan melalui tes laboratorium serta pemeriksaan pemindaian, seperti USG, CT scan, maupun MRI.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR