"Ketika di pasar tradisional minyak curahnya sudah ada, pressure untuk beli di ritel itu akan berkurang sehingga nanti suplai normal, semuanya mengikuti harga eceran tertinggi," kata Mendag Lutfi saat peninjauan harga minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
Pada awal Februari ini, minyak goreng curah di pasar tradisional belum mengikuti HET baru yang ditetapkan pemerintah.
Sebab minyak goreng yang dijual adalah minyak goreng stok lama yang dibeli pedagang dengan harga lama.
Oleh karena itu, untuk menurunkan harga minyak goreng curah di pasar tradisional, pemerintah mengungkapkan adanya upaya pencampuran antara minyak goreng stok lama dengan yang baru.
Dengan begitu, harga minyak goreng di pasar tradisional diharapkan bisa segera turun sesuai dengan HET baru.
"Sekarang mereka (pedagang pasar) mulai proses mem-blanding. Mem-blanding itu harga yang mereka beli mahal sebelumnya, dicampur dengan harga yang murah. Kemarin harga Rp 18.000-19.000. Sekarang ini dengan proses blanding mereka mencampur, sehingga harganya bisa sama-sama turun 2-3 hari ke depan menjadi Rp 11.500 per kilogram untuk minyak curah," ujar Lutfi.
Selain itu, Mendag menjamin ketersedian minyak goreng aman dan pasokan minyak goreng akan terjaga dengan baik.
Dia juga berencana mengunjungi produsen minyak sawit untuk memastikan distribusi minyak goreng bisa berjalan dengan normal sehingga distribusi minyak nabati tersebut diharapkan bisa sesuai dengan HET yang berlaku.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah memberlakukan aturan harga eceran tertinggi (HET) bagi komoditas minyak goreng curah hingga kemasan.
Aturan yang sudah berlaku sejak 1 Februari 2022 tersebut menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR