Sebagai informasi, Nobu tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021).
Meski begitu, ia dikenai wajib lapor setiap Rabu ke polisi.
"Pukul 10.30 WIB, saudara MYD memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sampai pukul 22.00 WIB.
Yang bersangkutan sementara dipulangkan. Nanti kita buat wajib lapor karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA ,
yang kita ketahui bersama pemeriksaannya diundur hari Jumat nanti.
Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (pemeriksaan Gisel) hari jumat nanti pukul 10 pagi.
Dari hasil itulah nanti kemudian akan kita gelar perkara untuk kelanjutan ke depannya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/1/2021).
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR