Berdasarkan hasil penelusuran, pencarian terhadap nama toko 'Abu Ikhwan Aziz' tidak membuahkan hasil.
Lebih lanjut, foto kue klepon dalam poster tersebut dimiliki oleh Pinot Dita yang diunggah dalam situs flickr.com pada 16 September 2008 lalu.
Lantas bagaimana tanggapan ulama mengenai anggapan kue klepon tidak islami?
Baca Juga: Viral Masak Nasi dengan Bawang Putih Diklaim Dapat Obati Penyakit Serius, Ini Kata Ahli Gizi
Tanggapan ulama
Sekretaris PCNU Solo sekaligus Dosen UNU Surakarta, H Ahmad Faruk MHI, membeberkan menganai anggapan tersebut.
Menurut Gus Faruk, sapaan akrabnya, dalam agama tidak ada pelabelan Islami dalam sebuah makanan.
Yang ada hanyalah makanan halal dan haram.
Dalil tersebut pun tertuang dalam Al-Qur'an surat Al-Ma'idah ayat 88.
Wa kulụ mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibaw wattaqullāhallażī antum bihī mu`minụn
Artinya:
"Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."
KOMENTAR