SajianSedap.com - Selama berlangsungnya PSBB di Jakarta, sejumlah cara dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Salah satunya dengan membagikan bantuan sosial atau bansos.
Bansos sendiri sudah giat dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta sejak awal berlangsungnya PSBB pada jumat (10/4) lalu.
Namun, yang menjadi sorotan adalah penerima dari bansos itu sendiri.
Banyak warga yang mampu justru mendapatkan sembako dan akhirnya mengembalikan bansos tersebut.
Baru-baru ini bahkan banyak pejabat yang justru menerima sembako.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun angkat bicara.
Pantau kesalahan data
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Bansos sendiri diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Bikin Satu Jakarta Bahagia, Hari ini 26 Kelurahan akan Mendapatkan Sembako Gratis dari Pemerintah
Daftar kepala keluarga penerima bansos itu pun telah disusun Anies dan ditetapkan dalam Kepgub Nomor 386/2020 yang diteken pada 16 April 2020 lalu.
"Benar (ada kesalahan data). Kita memberikan (bansos) kepada 1,2 juta KK, tentu saja (ada kesalahan data), tidak mungkin sempurna," ucapnya, Rabu (22/4/2020).
Anies pun mengaku tak akan menutup-nutupi kesalahan itu dan bakal segera mengoreksinya.
Adanya kesalahan data ini, menurut Anies, terjadi akibat banyaknya masyarakat yang dalam kondisi normal tidak memerlukan bantuan.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Namun karena wabah Covid-19 ini menyebabkan mereka masuk dalam kategori rentan miskin.
"Hari ini, banyak saudara kita yang bulan-bulan lalu tidak membutuhkan bantuan, sekarang membutuhkan bantuan," ujarnya di Balai Kota DKI.
Ia pun berjanji, pihaknya bakal kembali memgevaluasi daftar tersebut agar nantinya bansos yang disalurkan tepat sasaran.
"Yang terpenting begitu ada kekeliruan, ya koreksi, koreksi, dan koreksi. Ini juga bagian untuk meningkatkan kualitas data," kata Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa warga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Polri masuk dalam daftar penerima bansos PSBB dari Pemprov DKI.
Belum lagi, baru-baru ini juga terkuak bahwa anggota DPRD DKI Jakarta ternyata juga masuk dalam daftar penerima bantuan.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Warga KTP Luar Jakarta Bisa Mendapatkan Sembako dari Pemprov DKI Jakarta, Asal..
Anggota dewan yang dimaksud ialah Jhonny Simanjuntak, politisi PDIP yang saat ini tinggal di Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara.
Padahal, mereka tidak termasuk warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah virus corona (SARS-CoV-2) penyebab penyakit Covid-19.
Sebab, mereka masih mendapatkan penghasilan dari negara meski saat ini virus corona tengah mewabah.
Kondisi ini tentu berbeda dengan pekerja harian atau wirausaha yang tak bisa mencari nafkah akibat wabah asal Wuhan, Tiongkok ini.
Tak hanya pembagian sembako, PSBB di Jakarta juga ditemukan banyak pelanggaran.
Pelanggaran PSBB di Jakarta
Setelah semua daerah di Jabodetabek sudah menerapkan PSBB, Anies Baswedan menilai akan lebih mudah dalam menyinkronisasikan.
"Ini yang nanti akan kita lakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar kita,"
"Jadi kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Provinsi Jakarta, sementara Jabodetabek ini 3 provinsi, ada Banten dan Jawa Barat, " ujar Anies Baswedaj.
"Nanti insya allah hari Rabu (15/4/2020), tetangga kita di Jawa Barat sudah akan melaksanakan, mudah-mudahan di kawasan Banten bisa segera, " jelasnya.
Lebih lanjut, ketika semua daerah sudah sinkron dalam menerapkan PSBB maka untuk penegakan aturannya pun bisa jauh lebih mudah, karena bisa menjadi satu kesatuan.
"Karena sejauh ini, belum ada sanksi yang jelas dalam penerapan PSBB di Jakarta."
"Pelanggar PSBB hanya masih diberikan imbauan atau sebatas teguran."
"Sehingga penegakan aturan bisa jauh lebih mudah," kata Anies Baswedan.
"Dan begitu pelaksanaan PSBB sinkron di semua tempat,"
"Maka proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa untuk dilakukan dan kita akan tindak tegas semua yang melanggar atas aturan-aturan yang ada di PSBB, " jelasnya.
KOMENTAR