Namun karena wabah Covid-19 ini menyebabkan mereka masuk dalam kategori rentan miskin.
"Hari ini, banyak saudara kita yang bulan-bulan lalu tidak membutuhkan bantuan, sekarang membutuhkan bantuan," ujarnya di Balai Kota DKI.
Ia pun berjanji, pihaknya bakal kembali memgevaluasi daftar tersebut agar nantinya bansos yang disalurkan tepat sasaran.
"Yang terpenting begitu ada kekeliruan, ya koreksi, koreksi, dan koreksi. Ini juga bagian untuk meningkatkan kualitas data," kata Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa warga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Polri masuk dalam daftar penerima bansos PSBB dari Pemprov DKI.
Belum lagi, baru-baru ini juga terkuak bahwa anggota DPRD DKI Jakarta ternyata juga masuk dalam daftar penerima bantuan.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Warga KTP Luar Jakarta Bisa Mendapatkan Sembako dari Pemprov DKI Jakarta, Asal..
Anggota dewan yang dimaksud ialah Jhonny Simanjuntak, politisi PDIP yang saat ini tinggal di Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara.
Padahal, mereka tidak termasuk warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah virus corona (SARS-CoV-2) penyebab penyakit Covid-19.
KOMENTAR