Teddy Serahkan Warisan Mendiang Lina
Melansir tayangan YouTube Status Selebritis SCTV (20/1/2020), tampak Putri Delina sedang menandatangani sejumlah dokumen di hadapan Teddy.
Tak hanya Teddy, terlihat juga beberapa kerabat yang menyaksikan Putri Delina ketika menandatangi sejumlah dokumen tersebut.
Usai Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen, tampak Teddy memotret sejumlah berkas yang telah ditandatangani untuk menjadi bukti.
Kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurrahman membenarkan adanya penyerahan harta warisan dari Teddy kepada Putri Delina.
"Kemarin kita komunikasi sama suami almarhum, Tedy," ujar Abdurrahman.
Andurrahman menjelaskan, bahwa seluruh aset milik Lina mash tersimpan utuh dalam kotak penyimpanan.
"Bahwa semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan bahwa semuanya disimpan di safety box," terang Abdurrahman.
Abdurrahman kemudian menceritakan soal penyerahan dokumen yang menjadi haknya Putri Delina.
"Kemarin malam itu saya undang (Teddy) untuk segera dilakukan penyelesaian, terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya (Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," beber Andurrahman.
Bayi buah cinta pernikahan Teddy dan Lina dikabarkan tak berhak atas aset harta milik Lina, sebab bayi Teddy tak masuk ke dalam surat ahli waris yang dituliskan oleh Lina.
Aset harta warisan Lina yang bernilai total 10 miliar itu kabarnya akan diserahkan seutuhnya pada empat anak hasil pernikahan Lina dan mantan suami Lina, Sule.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR