Petugas juga akan mengembalikan uang kepada Muklis jika pria paruh baya itu sudah dijemput keluarga dari Panti Sosial.
"Kalau uang tidak kita ambil. Pasti nanti ditunggu dulu keluarga yang mau jemput Muklis," jelas dia.
2 kali terjaring razia
Rupanya, Muklis sebelumnya sudah pernah terkena razia oleh petugas.
Saat itu, dia juga kedapatan membawa uang tunai puluhan juta rupiah.
"Sejak 2017 sudah ngemis. Kan pernah ditemukan juga, jadi dia punya uang kurang lebih Rp 86 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin.
Saat itu, Muklis langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk dilakukan pembinaan hingga akhirnya dijemput pihak keluarga.
Uang tersebut didapatkan Muklis dari hasil mengemis di jalanan.
Saat dilepas, Muklis dihimbau tidak melakukan kegiatan mengemis lagi dan seluruh uangnya dikembalikan.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR