Sebelumnya diberitakan, Alvin dianiaya Asep Doni saat perjalanan menuju rumah orangtuanya.
Asep yang dalam kondisi mabuk disebut memukuli korban di bagian perut dan kepala hingga pingsan.
Asep sempat meminta pertolongan rekannya untuk membawa korban ke puskesmas.
Kepada rekannya itu, pelaku berdalih alvin tiba-tiba kejang.
Alvin kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit.
Namun, nyawa Alvin tidak tertolong dan kini pelaku ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014.
Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR