SajianSedap.com - Kepala satpol PP kota Medan tersiram minyak panas.
Hal ini terjadi ketika penertiban PKL menjadi ricuh.
Tapi kok bisa?
Pedagang kaki lima (PKL) memang dilarang berjualan di trotoar atau tempat yang tidak diizinkan oleh pemerintah.
Namun, terkadang masih saja PKL yang berjualan dan kena penertiban.
Tak jarang, penertiban pun berlangsung tak kondusif karena terdapat cecok antara PKL dengan satpol PP.
Salah satunya terjadi di Medan dimana kepala satpol PP tersiram minyak panas saat penertiban PKL.
Ngeri banget, ya?
Tersiram Minyak Panas
Dilansir dari Tribun Jakarta, awalnya kejadian ini terjadi ketika enertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Santa Elisabeth, Medan, Rabu (7/8/2019).
Penertiban pun berlangsung ricuh.
Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan terkena minyak panas.
Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, Muhammad Sofyan langsung mendapat pertolongan.
Kepala dan lengannya dioles pelembab agar kulit tak melepuh.
"Sudah aku bilang kan, mati pun aku di sini berani," teriak pedagang bernama Zulkarnain di depan para petugas Satpol PP.
"Jangan kalian berlindung di belakang pagar. Pakai otak kalian semua. Mati pun aku berani di sini. Kau dengarkan Sofyan," teriaknya lagi.
Artikel akan berlanjut setelah video berikut ini
Tak lama setelahnya, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan kembali keluar dan melanjutkan penertiban.
Meski sebagian tubuhnya telah dilumuri pelembab, Sofyan tetap memerintahkan anggotanya bergerak cepat untuk membongkar gerobak para pedagang.
"Ini, ini gerobak ini ambil semua," kata Sofyan.
Satu orang diamankan
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan bahwa dalam penertiban itu, ada satu orang yang diamankan karena melakukan pemukulan.
"Iya benar, ada satu orang yang diamankan karena diduga melakukan pemukulan ke petugas Satpol PP," kata Revi di Jalan Haji Misbah, Rabu (7/8/2019).
Terkait Kasatpol PP Kota Medan yang mendapatkan siraman air panas saat melakukan penertiban, apakah pelaku yang melakukannya akan diamankan, Revi menyebutkan bahwa semuanya akan menjadi satu laporan.
"Nah itu, karena sewaktu-waktu dalam satu tempat kejadian, akan jadi satu pelaporan semua," jelas Revi.
Sebelumnya, saat gerobak salah seorang pedagang diamankan oleh Satpol PP, pedagang itu mengatakan bahwa ada salah seorang yang diduga pedagang berinisial J yang telah diamankan.
"J sudah diamankan," ucap salah seorang pria berbaju merah marun.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan bahwa hari ini pihaknya kembali melakukan penertiban PKL di Jalan Haji Misbah.
"Hal itu kita lakukan karena pedagang masih kembali berjualan setelah sebelumnya telah ditertibkan, makanya hari ini kembali ditertibkan," kata Sofyan.
Terkait insiden penyiraman yang dialaminya, Sofyan membeberkan hal itu.
"Tadi ada insiden penyiraman air panas, air cabai dan lainnya," katanya.
Soal ada yang diamankan karena melakukan pemukulan, Sofyan menuturkan bahwa ia dengar ada tadi yang diamankan di Polsek Medan Kota.
"Tadi ada PKL yang memukul anggota pakai besi, sehingga anggota terluka," sebutnya.
Sebelumnya, Kamis (1/8/2019), Satpol PP Kota Medan sudah menggusur 43 pedagang kaki lima di Warkop Elisabeth yang berada di Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun.
Penertiban ini juga mendapat perlawanan dari pedagang.
Mereka sempat mengadang alat berat yang dikerahkan untuk membersihkan lapak PKL.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan pihaknya menertibkan tentang larangan untuk beraktivitas di tempat ruang milik jalan untuk jangka waktu tertentu maupun seterusnya.
Penertiban dilakukan, untuk bangunan sementara maupun bangunan permanen di Jalan Haji Misbah Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Pedagang Akui Memiliki Izin
Sebelum penggusuran itu, para pedagang mengaku memiliki izin.
Namun setelah di cek ternyata tidak ada izinnya.
"Jadi, pedagang mengaku ada izin," ujar Sofyan di TKP, Kamis (1/8/2019).
"Kita sudah cek izinnya. Yang mengeluarkan izin kan instansi Dinas Pembentukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).Ternyata tidak terdaftar izinnya disana. Ada 43 PKL yang digusur," tambahnya.
"Yang jelas penggusuran semata-mata memang karena aturan yang dilanggar. Kemudian berdampak kepada ketentraman masyarakat dan ketertiban umum diseputaran sini," sambungnya.
Terlebih, lanjut Sofyan Polisi dan Dishub juga susah.
Makanya sekarang dilakukan normalisasi.
Karena sebelum digusur, surat pemberitahuan sesuai SOP sudah diberikan.
"Sudah tiga kali kita beritahukan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan pengosongan juga, tapi tidak ada diindahkan," beber Sofyan.
"Tapi, Alhamdulillah pedagang tadi sadar dan mengeluarkan barang-barang mereka sendiri sebelum digusur dan penggusuran telah selesai," tutup Sofyan.
Source | : | tribun |
Penulis | : | Farah Karsetia |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR