SajianSedap.com - Seorang wanita dituntut 408 juta akibat batal menikah.
Sekarang, ia menuntut balik biaya air minum dan sewa WC kepada sang mantan.
Belakangan ini, warga Kabupaten Sikka tengah diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta.
Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.
Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.
Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.
KOMENTAR