Sementara, Galih ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis pukul 04.00 WIB.
Adapun, kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR