Sajiansedap.com - Siapa sih yang tidak tahu Shaburi & Kintan Buffet?
Restoran makanan Jepang sepuasnya, Shaburi & Kintan Buffet kini sudah memiliki sertifikat halal.
Dalam acara konfrensi pers yang diadakan di Pacific Place, Jakarta Selatan lalu, Shaburi & Kintan Buffet mengumumkan telah resmi mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga: Resep Membuat Beef Yakiniku Ala Hokben Ternyata Super Mudah!
Shaburi & Kintan Buffet dinyatakan layak mendapat sertifikasi halal tersebut pada 22 mei 2019 lalu.
Shaburi & Kintan Buffet merupakan restoran Shabu Shabu dan Yakiniku terbesar di Indonesia.
Yang lebih menarik, Shaburi adalah restoran all you can eat shabu shabu dengan konsep "one pot style" pertama di Indonesia.
Dengan tujuan agar pelanggan dapat dengan bebas menikmati hidangan masing-masing sesuai dengan selera.
KOMENTAR