Penahanan Kriss Hatta ini bukan tanpa alasan.
Pasalnya buku nikah yang digunakan Kriss Hatta untuk menggugat Hilda ternyata palsu.
Dari video yang beredar di beberapa akun gosip seperti @lambe_turah, terlihat Kriss Hatta digiring beberapa orang menuju mobil tahanan.
Aktor 30 tahun ini, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi sehingga Ia akan di Lapas Bulak Kapal Bekasi Kota.
Baca Juga : Hilda Vitria Dikabarkan Pergi dengan Kriss Hatta, Billy Syahputra Kenang Foto Seorang Wanita Di Warung Makan
Dilansir dari Tribunnews.com, menurut Irfan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4/2019) buku nikah yang digunakan oleh Kriss Hatta bukanlah buku resmi.
Buku tersebut dibuat oleh orang yang disuruh oleh Kriss Hatta.
Untuk kasus pemalsuan inilah akhirnya Kriss Hatta dikenakan pasal berlapis.
Artikel Ini Berlanjut Setelah Video Berikut Ini.
KOMENTAR