Memang Separah Apa Makanan Di Penjara?
Dalam anggaran APBN seperti yang tertulis di laman Kilas Berita Perundang-undangan di situs Kemenkumham.go.id, setiap narapidana dijatah Rp15 ribu per hari untuk 3 kali makan.
Berarti dalam sekali makan, menu itu hanya senilai Rp5 ribu.
"Setiap narapidana ini mendapat jatah makan Rp 15 ribu untuk tiga kali makan (pagi, siang dan sore) terdiri dari nasi, sayur-sayuran dan sejenisnya," ujar Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiati di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018) dilansir dari TribunJabar.id
Biasanya menurut para narapidana, menu makanan bervariasi meski rasanya cenderung hambar dan tidak enak.
Mulai dari bubur kacang hijau dan ubi rebus untuk sarapan, makan berat dengan nasi dan sayur serta lauk yang berganti-ganti.
Tapi jangan harap mendapat lauk yang mewah ya!
Baca Juga : Sengsara Dipenjara, Pretty Asmara Tak Nafsu Makan Hingga Turun 30 Kg dan Dilarikan Ke RS
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR