"Pas tahu, saya langsung lapor polisi, foto anak saya juga dibawa," ujarnya kemudian.
Mendapat laporan dari orangtua korban, pihak polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Awalnya kami mendapatkan informasi adanya dugaan penculikan dan kekerasan anak di bawah umur, ada dua orang (diculik) oleh seorang pelaku yang membawa anak tersebut tanpa persetujuan orangtuanya," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema.
Baca Juga : Luput dari Pengawasan Orang Tua Saat Makan Malam, Bocah 3 Tahun Ini Tewas Tertimpa Pintu Restoran
Tak lama kemudian polisi menemukan seorang anak di wilayah Desa Tomo, Sumedang.
Berkoordinasi dengan Polres Sumedang, pemeriksaan pun dilakukan hingga dinyatakan bahwa bocah tersebut adalah korban, AL, yang berhasil kabur dari pelaku.
"Anak itupun diamankan dan dimintai keterangan, diketahui bahwa pelaku ini melarikan diri ke wilayah Cirebon," lanjutnya.
Korban juga menuturkan bahwa pelaku yang berprofesi sebagai tukang rongsokan itu berasal dari Bone, Sulawesi Selatan.
Berbekal informasi tersebut, polisi kembali melakukan perburuan terhadap pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap tiga hari kemudian, Jumat (12/10/2018) di wilayah Cirebon.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR