Perkembangan Kasus Hox Ratna Sarumpaet
Setelah sekian lama menjalani pemeriksaan, pihak Ratna mengajukan permohonan agar dirinya menjadi tahanan kota saja.
Namun sayangnya, polisi tidak mengabulkan permohonan tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, "Permohonan sudah diterima penyidik dan kemudian dianalisa dan evaluasi. Permohonan tersebut belum dapat dikabulkan,"
Hal tersebut disampaikan Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (12/10).
Keberadaan Ratna di Rutan Polda Metro Jaya masih diperlukan dalam proses penyidikan polisi.
Penulis | : | Miyanti |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR