SajianSedap.id – Kabar mengejutkan datang dari Jennifer Dunn.
Pada Selasa (2/10), Ia dikabarkan sudah bebas dari Rutan Pondok Bambu.
Sebelumnya, Ia harus ditahan karena kasus kepemilikan narkoba dan mendapat hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga : Presenter Ini Jadi Korban Blokir Syahrini Hanya Karena Ayam Goreng, Alasannya Sepele Banget!
Namun Ia mendapat remisi atau pemangkasan hukuman sebanyak 2 kali, yakni 10 bulan penjara dan kemudian jadi 1 bulan penjara saat 17 Agustus.
Setelah kabar ini beredar, banyak yang mengira Jennifer akan pulang ke apartemen mewahnya.
Tidak tanggung-tanggung, nilai apartemen itu adalah Rp 20 miliar!
Apartemen Hadiah dari Harris?
Wanita 28 tahun ini sempat dituding merebut kebahagiaan keluarga Sarita Abdul Mukti.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR