SajianSedap.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada artis komedi Pretty Asmara.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Pretty, Sahrul Romadana. "Sudah vonis. Kamis (8/3/2018) kemarin. Vonisnya dari ketua majelis hakim enam tahun denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan," ujar Sahrul kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/3/2018).
Pretty dinyatakan terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat (1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pretty ditangkap bersama tujuh rekannya di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) lalu karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi saat itu menukan barang bukti berupa sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five 38 butir.
Baca Juga : Dituduh Alami Gangguan Makan, Begini Kurusnya Tubuh Istri Jeremy Thomas yang Bikin Warganet Ngeri!
Ada pula uang tunai senilai Rp 25 juta.
"Yang memberatkan ya mungkin sekadar tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Itu aja. Tidak ada yang istimewa sih," ucap Sahrul.
"Menurut kami sih pada intinya bahwa majelis hakim itu sepakat Pretty adalah korban dari penjebakan. Soalnya waktu penangkapan tidak ada barang bukti narkotika dalam tubuh Pretty," sambungnya.
Masuk Rumah Sakit Karena Gangguan Lambung
Artis komedi Prety Asmars sedang dirawat di rumah sakit.
Menurut dokter, Pretty menderita gangguan pada lambung.
Akibat sakitnya itu, berat badan Pretty turun drastis.
"Satu bulan 10 kilo. Aku kan masih tahan itu. Jadi pertama makannya dikit. Terus enggak bisa makan, terus enggak doyan makan," kata Pretty kepada Kompas.com di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2018).
Baca Juga : Sebulan Melahirkan, Terungkap Harga Kamar RS Putri Presiden Jokowi, Sampai Ada Dapur di Dalamnya
Kalau dihitung dari sejak ia masuk penjara, total penurunan berat badannya mencapai 30 kilogram.
"Tapi kalau dari sakit itu sih 23 sampai 24 kilogramlah," ungkapnya.
Kini setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Pretty merasa lebih segar.
Ditambah lagi dengan transfusi darah yang membuatnya lebih sehat.
Sulit Gunakan Kamar Mandi
Saat di Penjara, Pretty Asmara mengaku kesulitan untuk menggunakan kamar mandi.
Dalam informasi yang beredar, memang di hotel prodeo wanita 40 tahun itu harus berbagi satu kamar mandi dengan 21 narapidana lainnya.
"Kondisinya satu kamar 21 orang tadinya 23 orang ada yang dioper ya kan. Ya, sempit-sempitan terutama kamar mandinya," ujar Pretty di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dikutip dari Warta Kota.
"Kamar mandinya enggak muat, sempit gitu. Klosetnya enggak duduk Ka, harus jongkok. Terus kamar mandinya juga enggak ditutup, jadi kalau ada orang yang lagi buang air langsung cepat-cepat nutup hidung," lanjutnya.
Sebelumnya, Pretty mengalami sakit diare, dimana ia harus bolak balik ke kamar mandi.
Tetapi, ia tidak bisa merasakan kenyamanan untuk buang air besar di tahanan, dengan toilet yang sempit dan jongkok.
Baca Juga : Begini Jadinya Kalau Kaesang Makan Makanan Kaki Lima, 'Ini Lidahku, Jangan Protes!'
Source | : | Kompas.com,tribunnews.com |
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR