Setelah dibebaskan, Yen masih saja mengulangi perbuatan buruknya.
Ia kembali dijatuhi hukuman 8 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal.
Tapi kali ini ia lolos dengan hukuman percobaan.
Sesuatu yang dianggap Yen sebagai "kesempatan kedua dalam hidup dari surga".
Baca Juga : Foto Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Makan di Restoran Jadi Sorotan, Warganet Minta Rujuk Saja
"Kasus ini seperti panggilan untuk membangunkan saya," katanya kepada Agence France-Presse dikutip dari SCMP.
“Saya telah menyadari bahwa saya harus menghargai apa yang saya miliki sekarang - keluarga dan kebebasan saya," tambahnya.
Yen lebih senang dengan kesibukannya kini, menjual mie dengan daging babi, udang dan kubis seharga NT $ 80 (Rp38 ribu) kepada pelanggan reguler.
Para pelanggan reguler ini juga dapat memberikan bayaran ekstra NT $ 75 untuk membayar semangkuk mie bagi seseorang yang tidak mampu membelinya.
Source | : | intisari.id |
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR