Nakita.id- Dari berbagai laporan survei kesehatan, Susu Kental Manis (SKM) merupakan susu paling laris.
Padahal susu jenis ini paling tidak dianjurkan untuk diminum secara langsung.
Jika dikonsumsi untuk topping, bahan pembuatan kue, minuman es, dan lainnya, boleh saja. Tetapi tidak untuk diminum langsung.
Menurut Ir. Doddy Izwardy, MA, Direktur Gizi Masyarakat, Ditjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, susu yang paling dominan dikonsumsi penduduk Indonesia adalah susu kental manis, mencapai 9,31 liter per kapita per tahun dari total 13,22 liter per kapita per tahun atau sebesar 70,4 %.
BACA JUGA: 30 Menit Saja Membuat Kwetiau Goreng Manis, Cocok untuk Sarapan Praktis
Tingginya konsumsi susu kental manis ini kemungkinan disebabkan karena harganya yang relatif lebih murah dibandingkan jenis susu lainnya, serta rasanya yang lebih disukai anak-anak karena lebih manis.
Tingginya angka konsumsi ini ditengarai juga dipicu oleh iklan SKM yang mengisyaratkan boleh diminum langsung.
Padahal menurut Doddy, Pemerintah telah mengatur tentang label dan iklan susu di Indonesia, melalui PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, seperti dilansir dari Nakita.id.
Badan Standarisasi Nasional (BSN) juga telah mengeluarkan SNI bagi produk susu, serta BPOM melakukan pengawasan terhadap produk susu.
BACA JUGA: Diet Cepat Tanpa Olahraga? Bisa! Konsumsi Makanan yang Tepat Kuncinya
Terkait pemasaran susu, telah dikeluarkan PP 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif beserta beberapa Permenkes termasuk yang mengatur mengenai sanksi bagi yang melanggar, di antaranya :
- Permenkes Nomor 39 Tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi lainnya, Permenkes
- Permenkes Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Tenaga Kesehatan, Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penyelenggara Satuan Pendidikan Kesehatan, Pengurus Organisasi Profesi Di Bidang Kesehatan, Serta Produsen Dan Distributor Susu Formula Bayi Dan/Atau Produk Bayi Lainnya Yang Dapat Menghambat Keberhasilan Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
- Permenkes Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Mutu Gizi, Pelabelan dan Periklanan Susu Formula Pertumbuhan dan Formula Pertumbuhan Anak Usia 1-3 Tahun.
BACA JUGA: Sarapan Jadi Tidak Biasa dengan Sushi Nasi Goreng Yang Super Nikmat Ini
Menurut Doddy, Presiden RI juga mengingatkan, selain untuk meningkatkan konsumsi susu nasional, perlu diperhatikan perihal peternakan susu agar kualitasnya baik, sehingga dapat meningkatkan produksi susu dalam negeri dan mengurangi impor dari negara lain.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami tentang tentang makanan terbaik bagi anak sejak lahir, yaitu Air Susu Ibu, dilanjutkan mulai makanan yang adekuat (makanan keluarga) sejak 6 bulan, sambil terus menyusui hingga usia 2 tahun.
“Ingat, selama itu tidak memberikan susu formula. Kecuali ada indikasi medis atau kondisi tertentu,” papar Doddy yang juga menegaskan, untuk usia setelah dua tahun susu merupakan salah satu alternatif sumber protein hewani yang baik sebagai bagian dari gizi seimbang. Tapi ingat, bukan Susu Kental Manis.
BACA JUGA: Gara-Gara Pancake Cone Daging Ini, Si Kecil Pasti Lahap Menyantap Sarapannya
Penting diketahui, pemerintah mempunyai program edukasi gizi melalui pedoman dan pesan gizi seimbang yang termasuk di dalamnya konsumsi sumber protein (dapat berupa susu atau produk susu).
Dalam materi pelatihan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), jika seorang bayi dan anak dibawah usia 2 tahun tidak bisa mendapat ASI karena alasan medis tertentu, bayi dan anak tersebut perlu memperoleh donor ASI atau susu pengganti yang cukup dalam menu makanan sehari-harinya.
Source | : | nakita |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR